" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > hukum tinta milu dan air wudhu < / h3 > " , " isi " :[ ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " tue 8 december 2015 06 : 00  " , "  18 . 249 views  n " , " n " , " n " , " n " , " belum kita bicara tentang tinta milu , mari kita bicara dulu tentang inti dari masalah , yaitu sah apa tidak apabila ujung jari kita tidak kena air saat berwudhu ? " , " jawab tentu tidak sah , sebab ketika berwudhu , harus seluruh bagi anggota wudhu itu kena air dan basah . dan ujung jari atau kuku adalah bagi dari tangan kita yang rupa anggota tubuh yang wajib basuh air wudhu ' . " , " ada beberapa dalil yang bisa jadi landas tentang harus basah semua bagi dari anggota wudhu ' , dan wudhu ' jadi tidak sah bila tidak sampai basah . " , " ada buah hadits shahih riwayat imam muslim yang kita dapat dari jalur umar bin khatab " , " . cerita ada orang shahabat berwudhu ' tetapi begitu selesai , dia minta kembali ulang wudhu ' ntya oleh rasulullah saw . hal itu karena ketika wudhu ' , ada satu kuku yang tidak basah kena air . " , " r n " , " " , " . ( hr . muslim ) . " , " hadits ini tunjuk bahwa walau pun hanya tinggal satu kuku di ujung jari , tetapi kalau sampai tidak basah saat berwudhu ' , maka rasulullah saw minta untuk ulang . " , " para ulama kemudian tarik simpul bahwa alas beliau saw perintah untuk ulang wudhu ' nya karena wudhu ' nya belum sah , ketika kuku tidak ikut basah . jadi simpul , ujung jari atau kuku wajib ikut basah juga agar wudhu ' jadi sah hukum . " , " ketika jelas hadis umar di atas , dalam kitab syarah shahih muslim , al - imam an - nawawi jelas : " , " " , " [ 1 ] " , " dalam riwayat yang lain , al - imam ahmad bin hanbal cerita buah hadits tentang orang yang ketika shalat , ada bagi dari kaki ukur koin uang dirham yang tidak sempat basah kena air waktu berwudhu ' . dan hal itu tahu oleh rasulullah saw , yang kemudian perintah untuk ulang wudhu ' nya . u00a0 " , " ( hr . ahmad ) . " , " hadits ini tegas bahwa wudhu tidak sah , jika masih ada bagi anggota wudhu yang tidak kena air , meski hanya luas koin . " , " " , " [ 2 ] " , " " , " ( al - majmu u2019 syarah al - muhadzab , jilid 1 hal . 467 ) . " , " moga tidak jadi langgar dalam ada tinta milu . dan kalau pun jadi , insya allah kita sudah tahu apa yang harus kita laku belum berwudhu ' . demikian jelas singkat ini moga manfaat . amin . "
